Serang - Guna meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakan penertiban dan disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Kramatwatu pada Kamis (27/01).
Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kaur pembinaan disiplin (Binplin) Subbid Provos Polda Banten Kompol Asroji melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polsek Kramatwatu.
Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang, kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri, pengecekan fisik senjata api dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, cek urine kepada anggota yang diduga terindikasi menggunakan narkoba serta pengecekan ruangan tahanan.
Saat dikonfirmasi, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, "Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Polda Banten, " kata Yudho Hermanto.
"Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana dan hindari penyalahgunaan narkoba serra pandai dan bijak dalam bermedia sosial, hindari bermedia sosial negatif, tutur kata dan perilaku negatif, tidak bergaya hidup hedonisme (bergaya hidup mewah) yang dapat mencoreng institusi Polri, jaga nama baik citra Polri, " tambah Yudho Hermanto.
Selanjutnya, Yudho Hermanto berharap dengan kegiatan operasi ini, anggota Polri agar sadar dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan institusi Polri dan tidak ada anggota yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan harkat dan martabat Polri.
Untuk diketahui pelaksanaan operasi penegakan penertiban disiplin di Polsek Ciwandan berjalan aman, tertib lancar dan kondusif serta tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. (Bidhumas)