Serang - Guna memastikan kelayakan dan kondisi kendaraan dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional Kepolisian untuk melayani masyarakat, Kasilog Satbrimob Polda Banten Iptu Abudin lakukan pengecekan kendaraan dinas Satuan Brimob Polda Banten pada Kamis (20/01).
Fungsi kontrol atau pengawasan secara rutin ini di maksudkan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas (Randis). Dalam pelaksanaannya, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala agar kendaraan bermotor yang diberikan oleh dinas kepada personel dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas personel di lapangan.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengungkapkan bahwasanya kendaraan dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan surat-suratnya, selain itu tentunya juga harus aman serta layak pakai guna mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya perintahkan untuk jajaran Batalyon dan Detasemen agar setiap kendaraan di buatkan surat perintah personel khusus untuk menjaga dan merawat kendaraan tersebut, ” tutup Dwi Yanto Nugroho. (Bidhumas).