Serang - Kasiprovos Satbrimob Polda Banten memberikan arahan kepada anggota untuk meningkatkan kedisiplinan serta kerapihan dan kelengkapan administrasi pribadi bertempat di Kantor Satbrimob Polda Banten pada Rabu (19/01).
Pemeriksaan Penegak ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) meliputi pemeriksaan kerapihan, sikap tampang dan kelengkapan admistrasi personel seperti SIM, STNK dan KTA.
Kegiatan dipimpin oleh Kasiprovos Satbrimob Polda Banten Iptu Ade Firman didampingi oleh Kasubsiriksa Bripka Wandi.
Selanjutnya, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan bahwa setiap minggunya rutinitas ini dilakukan untuk menjaga kedisiplinan anggota. “Dimana kegiatan ini dilakukan guna menjaga kerapihan setiap anggota serta mewujudkan karakter polisi yang tegas dan humanis, ” kata Dwi Yanto Nugroho.
“Dalam pemeriksaan ini sanksi berupa tindakan fisik dan teguran diberikan kepada anggota yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi serta memiliki sikap tampang yang kurang baik, ” tutup Dwi Yanto Nugroho. (Bidhumas)